Blog Yanti Gobel

Ilmu dan Amal Padu Mengabdi

Ancaman Penyakit Jelang Lebaran

Bulan Ramadhan adalah bulan yang menyehatkan. Puasa merupakan metode detoksifikasi dan penyembuhan paling tua dalam sejarah pengobatan manusia. Namun jelang lebaran dan pasca Ramadhan, perilaku hidup manusia tiba-tiba berubah menjadi tidak sehat seperti kebanyakan mengonsumsi makanan berlemak, bersantan dan pemanis. Paling tragis adalah bahan makanan yang tidak steril dari ancaman bahan kimiawi yang berbahaya bagi tubuh manusia sehingga mengancam kesehatan dalam jangka panjang.
Bahan kimiawi yang paling sering dijumpai institusi pemerintah pengawas makanan (BPOM) adalah Formalin. Formalin adalah nama dagang dari campuran formaldehid, metanol dan air. Formalin memiliki bau yang sangat menyengat dan mudah larut dalam air maupun alkohol. Formalin yang beredar di pasaran mempunyai kadar formaldehid yang bervariasi, antara 20% – 40%.
Jenis bahan makanan yang sering diberi formalin adalah tahu, ikan, bakso, dan mie. Ciri-ciri tahu yang berformalin adalah tidak rusak jika disimpan sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius), bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es, tekstur tahu terlampau keras, namun tidak padat, ada bau menyengat yang berbau formalin. Demikian pula pada tempe berformalin tidak mudah rusak sampai lima hari jika disimpan pada suhu kamar (25 derajat Celsius), teksturnya sangat kenyal dan ada aroma bau menyengat ketika dimasak. Sementara pada mie berformalin kelihatan lebih mengkilap dibandingkan mie normal dan tidak lengket, tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat Celsius) serta ada bau menyengat formalin. Sedangkan pada ikan warna insang merah tua bukan merah segar, warna daging ikan putih bersih, tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius), tidak dirubung lalat dan berbau formalin yang menyengat hidung.
Sifat formalin sangat mudah larut dalam air sehingga bila dicampurkan dengan ikan maka formalin dengan mudah terserap oleh daging ikan. Kemudian, formalin akan mengeluarkan (dehydrating) isi sel daging ikan, dan menggantikannya dengan formaldehid yang lebih kaku. Hasilnya, bentuk ikan mampu bertahan dalam waktu yang lama serta daging ikan tidak akan mengalami pembusukan karena formalin mampu membunuh mikroba.
Banyak produsen makanan yang menggunakan formalin demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan kesehatan konsumennya. Harga yang relatif murah dibanding bahan pengawet lain serta mudah didapat dan mudah digunakan membuat produsen makanan memilih formalin. Apalagi formalin dapat membentuk tampilan bahan makanan yang bagus dan teksturnya menjadi kenyal seperti bakso, kerupuk, ikan, tahu, mie dan daging ayam.
Dampak Terhadap Kesehatan
Formalin adalah bahan berbahaya yang bersifat karsinogenik yang merupakan salah satu bahan untuk pengawet mayat. Saat ini belum dapat diketahui seberapa besar kadar konsentrat formalin yang digunakan dalam suatu makanan. Dampak formalin dalam makanan yang dikonsumsi baru akan dirasakan dalam jangka waktu panjang yang menyebabkan berbagai penyakit seperti penyakit kanker dan penyakit berbahaya lainnya. Formalin merupakan cairan tidak berwarna yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga, dan pengawet yang digunakan dalam industri tekstil dan kayu. Jadi, sesungguhnya formalin adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia apabila dijadikan bahan tambahan makanan. Konsentrasi tinggi racun formalin yang terkonsumsi akan mempengaruhi kerja syaraf manusia.
Meski MUI telah mengharamkan dan melarang keras penggunaan formalin untuk mengawetkan makanan karena dapat menyebabkan kesakitan hingga kematian, penyalahgunaan formalin pada makanan tidak berhenti dilakukan beberapa oknum pedagang makanan. MUI telah menjabarkan tiga jenis makanan yang haram dikonsumsi, yakni makanan yang memang haram (seperti daging babi dan daging yang penyembelihannya tanpa menyebut nama Allah), makanan yang mengandung najis, dan makanan yang menyebabkan mudharat. Makanan yang mengandung formalin masuk kategori haram karena bisa menimbulkan kemudharatan, seperti penyakit hingga kematian. Formalin sendiri tidaklah haram selama tidak digunakan untuk mengawetkan makanan. Formalin banyak dimanfaatkan dalam bidang industri kayu lapis dan tekstil. Formalin juga sering digunakan untuk penyemprotan kandang ternak unggas karena kemampuan desinfektannya.
Penggunaan formalin sudah berlangsung sejak lama diberbagai wilayah kota (supermarket atau hypermarket) dan desa (pasar tradisional) tetapi selalu luput dari pantauan penggunaannya oleh pemerintah. Keterbatasan aparat pemerintah bidang pengawasan makanan menyebabkan penggunaan formalin tidak terkontrol. Kontrol dari pemerintah atas peredaran zat berbahaya tersebut bisa berupa larangan peredaran barang agar tidak dijual bebas. Sekalipun pemerintah telah melarang penggunaannya, tetapi ketiadaan sanksi yang tegas dan jerat hukum bagi pelaku penyalahgunaan menyebabkan penyalahgunaan formalin tetap terjadi dimana-mana. Sebenarnya negara kita telah memiliki perangkat peraturan perundang-undangan yang melarang penggunaan formalin sebagai pengawet makanan seperti Undang-Undang No 7/1996 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988, Peraturan Menteri Kesehatan No. 1168/Menkes/PER/X/1999, namun tumpul dalam penegakannya.
Sebuah penelitian mengidentifikasi beberapa pengaruh formalin terhadap kesehatan sebagai berikut: jika terhirup akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru; Jika terkena kulit akan menyebabkan kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit seperti terbakar; Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, pandangan kabur, bahkan kebutaan; Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, bahkan koma dan kematian.
Efek formalin bagi kesehatan dalam jangka pendek dapat menimbulkan muntah darah, diare bercampur darah, kencing darah, dan menimbulkan kematian apabila mengonsumsi formalin dalam dosis tinggi. Formalin dalam dosis tinggi dapat mengiritasi lambung. Hal ini dapat terjadi pada seseorang yang tidak sengaja meminum formalin atau seseorang yang hendak bunuh diri dengan menenggak formalin. Sedangkan efek dalam jangka waktu panjang adalah penyakit kanker. Meski kanker baru terjadi dalam jangka waktu lama, tetapi penyakit ini sangat menyiksa dan mengakibatkan kematian. Akibat mengonsumsi makanan mengandung formalin yang mengakibatkan keracunan formalin kronis, penyebab kanker.
Guna mengurangi dampak negatif penyalahgunaan formalin dan zat berbahaya lainnya pada konsumen kesehatan, maka pihak pemerintah perlu secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran formalin dengan melakukan pengecekan secara rutin sasaran penjualan distributor bahan kimia tersebut. Pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah diharapkan dapat menekan praktek penyalahgunaan formalin.
Pemerintah juga perlu melakukan edukasi publik terus menerus kepada masyarakat agar sikap kritis muncul pada sebagian besar masyarakat sehingga bisa bertindak secara mandiri dalam memilih makanan sehat. Masyarakat perlu dijadikan target sosialisasi tentang fungsi dan dampak dari formalin yang banyak beredar di pasar. Apabila masyarakat mengerti ciri-ciri makanan berformalin maka dapat mengambil keputusan sendiri dengan cara menghindari membeli dan mengkonsumsi makanan berformalin.
Masyarakat pun diharapkan bertindak proaktif dengan cara melaporkan setiap makanan berformalin yang ditemukannya kepada pihak berwenang. Dengan cara seperti itu, masyarakat membantu pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas penyalahgunaan formalin untuk makanan dan bahan makanan. Apabila masyarakat dapat bertindak pro-aktif, maka makanan yang tersaji diatas meja makan kita pada saat lebaran nanti dapat terbebas dari formalin.

4 September 2011 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar