Blog Yanti Gobel

Ilmu dan Amal Padu Mengabdi

Teror Gas Elpiji dan Kesehatan Darurat

Akhir-akhir ini kejadian ledakan akibat gas elpiji kerap terjadi diberbagai wilayah Indonesia. Dalam rentang empat bulan antara April hingga Juli 2010, setidaknya 10 anak telah mengalami luka-luka akibat ledakan tabung gas. Menurut Ketua KPAI Hadi Supeno, kondisi tersebut telah melahirkan suasana ancaman bagi anak, situasi yang menakutkan, tidak nyaman, karena khawatir sewaktu-waktu ada tabung gas meledak dan melukainya. Jumlah korban langsung sebanyak 10 orang anak sangat signifikan karena dalam perspektif pelindungan anak, setiap anak berhak mendapat perlindungan. Belum dengan korban orang dewasa yang jumlahnya lebih dari 35 orang. Berarti, banyak anak yang berpotensi hidup sebagai yatim dan piatu (detikcom, 20/7/2010).
KPAI meminta pemerintah menarik kembali semua tabung gas dan regulatornya untuk memastikan supaya tidak ada korban baru. Kedua, KPAI meminta dilakukan sosialisasi masif agar masyarakat bisa menggunakan kompor beserta tabung gas dengan benar sebelum mereka menggunakan kembali. Ketiga, Pertamina harus menanggung semua biaya pengobatan dan pendidikan anak korban kompor gas. Keempat, polisi harus memproses hukum pihak terkait, termasuk kemungkinan menghukum setingkat menteri yang telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan penderitaan seseorang.
Namun dilihat dari konteks kesehatan, kecelakaan terhadap anak-anak bisa kapan saja terjadi dengan beragam faktor risiko, termasuk dari gas elpiji. Hal yang penting adalah mengetahui faktor-faktor risiko kecelakaan terhadap anak dirumah tangga dan cara-cara pencegahannya serta langkah-langkah tindakan cepat apabila terjadi kecelakaan rumah tangga.
Kesehatan Darurat
Dalam konteks epidemiologi, kejadian ledakan gas elpiji tergolong kesehatan darurat. Seorang pakar kesehatan darurat yang sangat langka di negeri ini, Prof Dr Najib Bustan MPH, dalam bukunya yang terkenal “Epidemiologi Kesehatan Darurat” (2000), membagi atas tiga epidemiologi kecelakaan (accident) yakni kecelakaan rumah tangga, kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan di tempat-tempat umum.
Dalam konteks kecelakaan rumah tangga, faktor tempat memiliki peran tertentu. Tempat-tempat dalam rumah mempunyai kepekaan sebagai tempat kecelakaan rumah tangga kebetulan semuanya berawalan dengan huruf “C” dalam bahasa Spanyol: Casa (rumah), Cuna (keranda bayi), cama (tempat tidur), cuarto (kamar), cocina (dapur), calle (jalanan), dan campo (halaman). Dalam mengingatkan terhadap ancaman terjadinya kecelakaan rumah tangga, Orang Spanyol mengatakan : “Cuicado con las C” (Hati-hati terhadap C).
Cicana (dapur) adalah tempat yang menjadikan beberapa anak terkena ledakan tabung gas elpiji. Pada tempat inilah, biasanya berisi kompor, alat memasak, dan alat-alat dapur lainnya yang berbahaya seperti pisau. Perhatian lebih para ibu rumah tangga dan pembantu rumah tangga layaknya dialamatkan pada area dapur sebagai salah satu sumber ancaman terjadinya kecelakaan rumah tangga.
Cidera (injury) adalah bentuk paling umum terjadi sebagai akibat dari gangguan kesehatan darurat. Akibat dari cidera, bisa mendatangkan gangguan fisik, gangguan mental dan gangguan sosial bila kejadiannya bersifat massal. Cidera adalah bentuk keterpaparan seseorang yang terkena peristiwa kesehatan darurat, mulai dari cidera ringan, hingga cidera berat.
Secara teoritis, ada tiga komponen utama terjadinya cidera (trias cidera) yakni korban (victim), faktor risiko dan lingkungan. Korban adalah seseorang yang menjadi terpapar akibat kecelakaan disengaja maupun tidak disengaja sehingga mengakibatkan terjadinya cidera. Sedang faktor risiko berhubungan dengan risiko situasi (risk situation) dan risiko kelompok atau komunitas (risk group). Sementara lingkungan sebagai penyebab ada berbagai macam seperti gas elpiji, alat-alat listrik, alat-alat dapur, kembang api, korek api, senapan burung, alat-alat permainan anak, alat-alat pertanian, dan sebagainya.
Pada portal Doctor’s Library, cidera yang umum terjadi dalam kecelakaan rumah tangga adalah luka bakar, luka memar, luka parut (laserasi), luka teriris/terpotong. Luka Bakar yang terjadi di area rumah tangga biasanya disebabkan oleh terkena percikan api, tersiram air panas, minyak panas, sampai kuah masakan didapur yang panas. Luka bakar dibedakan atas, luka bakar kering umumnya karena api, sengatan listrik, logam panas; luka bakar karena cairan panas, air mendidih, uap panas, minyak panas, dll; luka bakar karena zat kimia, asam pekat, alkali pekat, dll.
Tanda-tanda luka bakar sesuai tingkat keparahannya, yakni luka bakar ringan rasa panas dan nyeri, kemerah-merahan pada bagian yang terkena panas, kadang-kadang ada pembengkakan. Luka bakar sedang cirinya bagian yang terkena lebih dalam dari permukaan kulit, rasa panas dan nyeri lebih hebat, selain kemerahan juga timbul gelembung yang berisi cairan. Luka bakar berat cirinya jaringan yang terkena lebih dalam sampai jaringan di bawah kulit, tampak ada jaringan yang mati (kehitaman). Hal yang perlu diperhatikan selain kedalaman luka bakar juga luas permukaan kulit yang terkena trauma panas. Semakin luas permukaan kulit yang terkena semakin membahayakan jiwa korban.
Tindakan Luka Bakar
Dalam konteks kecelakaan akibat ledakan tabung gas elpiji yang banyak mendatangkan korban bagi anak-anak maupun orang dewasa, tindakan yang perlu diketahui oleh orang-orang disekeliling para korban adalah mengetahui secara sederhana tentang kategori luka bakar ringan, lukan bakar sedang dan luka bakar berat.
Pada Luka Bakar ringan, derajat ringan jika luas kurang dari 50% atau derajat sedang dengan dengan luas kurang dari 15 % atau derajat berat kurang dari 2%. Bagian yang terkena panas dikompres dengan air dingin atau dialiri air dingin. Bila terlalu luas segera rujuk kerumah sakit. Bagian yang melepuh jangan dipecah, tetapi ditutupi. Tidak dianjurkan mengolesi luka bakar dengan odol/kamfer, keadaan ini justru akan memperberat kondisi luka bakar dan akan menambah penderitaan, sebab saat membersihkan akan terasa sakit.
Sementara pada Luka Bakar Sedang, derajat ringan dengan luas lebih dari 50%, derajat sedang dengan luas 15-30%, atau derajat berat dengan luas lebih dari 2 % perlu segera dirujuk ke rumah sakit dengan menutupi bagian yang terkena panas. Demikian halnya dengan Luka bakar berat lebih parah dan lebih luas dari kondisi luka bakar sedang, segera rujuk ke rumah sakit yang lengkap. Obat-obatan yang diperlukan pada luka bakar, terutama bila permukaan kulit terbuka, adalah anti infeksi yang diberikan secara oles/topikal untuk mencegah kemungkinan terinfeksi. Hal lain yang perlu diperhatikan karena dapat mengancam korban luka bakar adalah kehilangan cairan tubuh (dehidrasi), karena permukaan kulit yang rusak, infeksi, cacat tubuh karena adanya jaringan parut akibat luka bakar (kontraktur). Untuk luka bakar karena zat kimia perlu penatalaksanaan khusus, secara umum luka bakar dialiri air dingin lebih lama ( 20 – 30 menit ), tutup dengan kain halus, dan rujuk ke rumah sakit.

Penulis, Fatmah Afrianty Gobel,Ketua Prodi Kesmas FKM UMI Makassar. Dimuat di Harian Fajar, Kamis, 22 Juli 2010)

4 Agustus 2010 Posted by | Uncategorized | , , , | 1 Komentar