Blog Yanti Gobel

Ilmu dan Amal Padu Mengabdi

Virus Korona Bikin Merana

Pemberangkatan jemaah haji tahun 2013 dijadwalkan mulai pada tanggal 10 September hingga 9 Oktober yang dibagi atas 484 kloter (kelompok terbang). Enam bandara embarkasi haji diseluruh Indonesia telah berbenah menyambut musim haji yakni bandara Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Sepinggan Balikpapan, Syamsuddin Noor Banjarmasin, Adi Soemarmo Solo dan Bandara Internasional Lombok.
Meski musim haji kali ini diwarnai pengurangan kuota 20 persen akibat renovasi Masjidil Haram di Mekah tetapi tidak mengurangi antusiasme umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini bersama dengan jutaan umat muslim yang berdatangan dari seluruh negeri dipenjuru dunia.jumlah jemaah haji yang akan berangkat sebanyak 168.800 orang, terdiri dari haji regular sebanyak 155.200 orang dan haji khusus 13.600 orang.
Pada tahun ini, puncak musim haji akan berlangsung sekitar tanggal 13-18 Oktober. Ada sekitar 3 juta umat muslim di seluruh dunia akan berkumpul di Mekah pada waktu yang bersamaan. Dengan demikian, pertemuan jutaan orang pada waktu yang bersamaan pada suatu tempat akan mendatangkan resiko kesehatan tertentu yang unik. Pertemuan jutaan orang dapat meningkatkan risiko untuk penyakit menular.
Dibalik antusiasme jemaah haji, terbetik kabar merebaknya virus korona sehingga pemerintah Arab Saudi memerintahkan pengenaan masker bagi jemaah haji untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Tercatat, sudah tiga puluh delapan orang telah meninggal dunia akibat virus korona di Arab Saudi. Akibatnya, pemerintah Arab Saudi menghimbau agar jemaah haji yang berusia lanjut diatas 65 tahun atau anak dibawah umur 12 tahun agar membatalkan keberangkatannya ke tanah suci Mekah dan Madinah.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar jemaah yang memiliki riwayat mengidap penyakit kronis untuk membatalkan ibadah haji tahun ini. Jenis penyakit kronis yang dimaksud adalah penderita penyakit jantung, ginjal, diabetes atau penyakit pernafasan. Kategori jemaah yang dilarang adalah orang dengan system kekebalan tubuh yang lemah, penderita penyakit kanker serta wanita yang sedang mengandung/hamil.
Virus Korona
Virus korona MERS (Middle East Respiratory Syndrome) adalah sejenis sindrom pernafasan khas di wilayah Timur Tengah. Arab Saudi adalah wilayah di Timur Tengah yang paling parah diserang virus korona. Virus ini merupakan anggota keluarga virus flu dan SARS (sindrom pernafasan akut). Sebagaimana diketahui, virus SARS pernah booming di berbagai negara di Asia pada tahun 2003 silam karena menginfeksi sekitar 8.273 orang, 9 persen diantaranya meninggal dunia.
Virus korona MERS merupakan jenis penyakit pernapasan yang akut pada sejumlah orang di negara Timur Tengah, terutama di Arab Saudi. Kebanyakan orang yang jatuh sakit dengan MERS memiliki penyakit parah seperti demam, batuk, dan sesak napas. Mayoritas kasus fatal MERS telah terjadi di antara pasien dengan kondisi medis yang mendasari.
Awal kemunculan virus korona MERS pada September 2012 silam. Data dari CDC, sejak April 2012 hingga sekarang, terdapat 114 kasus virus korona MERS diseluruh dunia. Virus korona MERS didapati pada delapan negara yakni Prancis, Italia, Yordania, Qatar, Saudi Arabia, Tunisia, Inggris dan Uni Emirat Arab. Di Perancis ditemukan dua kasus, 1 orang diantaranya meninggal, sedangkan di Italia terdapat tiga kasus tetapi tidak menimbulkan kematian. Selebihnya di Inggris terdapat tiga kasus, dua orang diantaranya meninggal.
Dari data CDC, Arab Saudi adalah negara dengan prevalensi tertinggi virus korona MERS sebanyak 90 kasus dengan 44 kematian disusul Uni Emirat Arab dengan enam kasus, dua orang diantaranya meninggal dunia. Berikutnya adalah Qatar dengan lima kasus, dua diantaranya tewas dan Yordania dengan dua kasus yang keduanya menyebabkan kematian pada penderita.
Laporan organisasi kesehatan dunia WHO per 30 Agustus 2013, sudah terjadi 80 kasus infeksi, 50 diantaranya menimbulkan kematian secara global (Channelnews, Sabtu/7-9-2013). Seperti halnya dengan virus SARS, maka virus korona MERS juga bisa menular dari hewan ke manusia. Serangan virus ini dapat menyebabkan flu hingga gagal ginjal.
Dari berbagai publikasi ilmiah tentang virus korona MERS, beberapa jenis hewan dapat menjadi perantara penyebaran virus. Sebuah penelitian yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah The Lancet menyebutkan virus korona MERS berasal dari hewan unta. Sedang publikasi pada jurnal American health Journal Emerging Infectious Diseases menyebutkan bahwa virus korona MERS tertular dari burung kelelawar ke manusia.
Pencegahan
Hingga saat ini, para ahli kesehatan dan kedokteran belum menemukan jenis vaksin yang dapat mencegah penyebaran virus korona. Sejumlah penelitian klinis dilakukan para ahli untuk memahami jenis virus korona MERS dan jenis vaksin yang valid untuk mengobatinya. Misalnya para ahli di CDC (Centre for Disease Control and Prevention), Amerika Serikat bekerjasama dengan mitranya sedang berupaya untuk memahami cara penyebarannya dan cara mencegah infeksi.
Pencegahan merebaknya virus korona MERS bisa dengan cara imunisasi polio pada jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi sejak 2003 telah mewajibkan para jemaah haji untuk melakukan imunisasi polio agar virus tersebut tidak mewabah, meskipun berbeda dengan rekomendasi CDC AS yang merekomendasikan vaksinasi hepatitis A dan B serta tifus untuk perjalanan ke Arab Saudi selain vaksinasi rutin flu tahunan seperti campak dan pertusis. Pada tahun 2013, Amerika Serikat (AS) juga memberangkatkan jemaah haji sekitar 11.000 jiwa
Pentingnya masing-masing pribadi jemaah haji untuk menjaga kesehatan tubuh sangat membantu dalam mencegah mewabahnya virus ini karena tidak semua penyakit infeksi dapat dicegah dengan vaksin. Apabila bersin, agar menutup hidung dan mulut dengan tissue dan menghindari kontak dengan hewan. Perlindungan ksehatan diri para jemaah haji agar terhindar dari penyakit pernafasan seperti tidak menyentuh mulut, hidung atau mata mereka dan menghindari kontak dengan orang yang sedang sakit. Karena virus korona MERS dari menyebar dari orang ke orang melalui kontak langsung.
Selain itu diare adalah penyakit yang umum diderita para jemaah haji. Karena itu agar hendaknya mengkonsumsi makanan yang telah dimasak dengan disajikan panas dan meminum minuman dari wadah yang tertutup. Bagi jemaah haji pria, agar memperhatikan pisau cukur apabila hendak bercukur agar tidak menularkan penyakit melalui pisau cukur. Dianjurkan menggunakan jasa tukang cukur yang berlinsensi dan menggunakan pisau cukur sekali pakai.
Jika jemaah mengalami demam dengan batuk atau sesak nafas dalam waktu 14 setelah kembali dari perjalanan ibadah haji, maka segera mencari perawatan medis. Semoga perjalanan ibadah haji tahun ini tetap khusyu, meski ada ancaman virus korona MERS yang dapat membuat jemaah haji jadi merana.

21 Oktober 2013 Posted by | Uncategorized | , , | Tinggalkan komentar

Pengetahuan Dasar Fisiologi Manusia

Judul : Memahami Tingkat Kimiawi dan Seluler Fisiologi Manusia
Penulis : Ilhamjaya Patellongi
Penerbit : Leutikabooks dan CEPSIS Makassar
Tahun Terbit: September 2013
ISBN :

Pengalaman Ilhamjaya Patellongi sebagai dosen pada Fakutas Kedokteran di Universitas Hasanuddin melihat bahwa Fisiologi Manusia merupakan mata kuliah yang tidak banyak diminati oleh mahasiswa semenjak penerapan kurikulum pendekatan sistem diterapkan. Waktu yang terbatas untuk mempelajari fisiologi menyebabkan mahasiswa tidak dapat mempelajarinya dengan mendalam dan menyenangkan. Apalagi setelah kimia, fisika, biologi dan matematika ditiadakan, dianggap tidak begitu terkait dengan mata kuliah pada Pendidikan Kedokteran. Padahal, fisiologi tanpa ilmu-ilmu dasar tersebut, tidak mungkin dapat dipahami dengan baik dan tepat.
Buku ini membahas tingkat organisasi tubuh manusia, atom/molekul dan ikatan kimia dari molekul-molekul penyusun struktur sel dan aktivitas sel, fungsi masing-masing organel sel, aktivitas sintesis protein oleh sel dan pengawasan genetik sel serta resintesis ATP sebagai sumber energi langsung untuk seluruh aktivitas sel. Karena itu, secara spesifik, Fisiologi mempelajari bagaimana tubuh manusia bekerja.
Secara keseluruhan buku ini dibagi atas enam Bab. Bab pertama membahas tentang tingkat organisasi dalam tubuh manusia. Menurut Ilhamjaya, secara structural ada 6 (enam) tingkat organisasi dalam tubuh manusia, yaitu: (1) tingkat kimiawi, (2) tingkat seluler, (3) tingkat jaringan, (4) tingkat organ, (5) tingkat sistem tubuh, dan (6) tingkat organisme (tubuh secara keseluruhan).
Pada tingkat kimiawi, tubuh manusia merupakan kombinasi berbagai bahan-bahan kimiawi yang khas, dimana atom-atom, molekul-molekul dan senyawa-senyawa kimia yang terbentuk menjadi bahan-bahan dasar dari sel, dimana sel sebagai unit terkecil dari kehidupan. Semua makhluk hidup merupakan gabungan dari atom-atom. Manusia, walaupun sangat kompleks dan terorganisir, tetaplah kombinasi atom-atom. Oleh karena itu, pemahaman tentang tubuh manusia, khususnya fungsinya, haruslah sejalan dengan pemahaman tentang atom.
Pada tingkat seluler, sel merupakan pondasi bagi semua makhluk hidup. Sel adalah unit terkecil yang masih dapat menjalankan proses yang berhubungan dengan kehidupan. Bakteri dan amuba, merupakan entitas kehidupan yang independen yang disebut organisme, bagaimanapun sederhananya, bersel tunggal sehingga disebut organisme uniseluler. Sebab, mampu melaksakan proses-proses yang berkaitan dengan kehidupan. Sekali lagi, sel adalah satuan dasar atau struktur fundamental dari kehidupan.
Pada tingkat jaringan, yang dimaksud jaringan adalah sekelompok sel dengan spesialisasi yang serupa. Tubuh manusia terdiri dari 4 jaringan, yaitu: (a) jaringan otot, (b) jaringan saraf, (c) jaringan epitel, dan (d) jaringan ikat. Kata jaringan kadang juga dipakai dalam pengertian yang berbeda dengan pengertian jaringan tersebut di atas. Misalnya, jaringan paru dan jaringan hati; disini jaringan diartikan sebagai kumpulan berbagai komponen sel dan ekstrasel yang membentuk organ tertentu.
Pada tingkat organ, organ dibentuk dari dua atau lebih jaringan primer, yang tersusun sedemikian rupa untuk melaksanakan fungsi tertentu. Misalnya, lambung merupakan organ yang tersusun dari 4 jenis jaringan primer. Jaringan yang membentuk lambung secara kolektif berfungsi untuk menyimpan makanan yang masuk dan menyalurkannya ke saluran pencernaan berikutnya, serta untuk memulai pencernaan. Lambung dilapisi jaringan epitel yang membatasi pemindahan berbagai zat kimia pencernaan dan makanan yang belum dicerna dari lumen lambung ke dalam darah.
Pada tingkat system, setiap sistem dalam tubuh manusia merupakan kumpulan organ-organ yang melakukan fungsi yang saling berkaitan dan berinteraksi untuk menyelesaikan suatu aktifitas bersama, yang memegang peranan penting untuk kelangsungan hidup individu secara keseluruhan. Misalnya, mulut, faring, esofagus, lambung, usus halus, usus besar, anus, kelenjar liur, pancreas, hati, dan kandung empedu bersama-sama dan menyatukan diri membentuk sistem pencernaan.
Pada tingkat organism, tingkat ini merupakan tingkat individu yang independen. Terdiri dari berbagai sistem organ yang secara struktural dan fungsional menyatu sebagai entitas yang terpisah dari lingkungan eksternal. Dengan kata lain, tubuh manusia sebagai individu, terdiri dari sel-sel hidup yang terorganisasi menjadi jaringan, lalu menjadi organ kemudian menjadi sistem-sistem yang menyatu dan terpadu untuk mengadaptasi lingkungan ekternal dimana dia berada sepanjang hidupnya.
Pada Bab Dua buku ini membahas tentang atom, ion, ikatan kimiawi dan molekul dalam tubuh manusia. Struktur atom dan terminologi elektron, proton, dan neutron dibahas secara lugas, juga definisi istilah unsur, molekul, ion, radikal, senyawa, nomor atom, nomor massa, dan isotop. Selain itu, juga menyebutkan unsur utama yang terkandung dalam tubuh dan bagaimana ikatan ionik dan kovalen terbentuk. Antara molekul polar dan nonpolar juga dikupas tuntas.
Biomolekul dibahas tersendiri pada Bab Tiga. Menurut dosen Fisiologi FK UNHAS ini, Biomolekul adalah molekul besar maupun molekul kecil apapun yang terdapat dalam organisme hidup dan dibuat oleh sel. Biomolekul – karbohidrat (pati dan gula), lipid (lemak dan minyak), protein, dan asam nukleat (materi genetik) semua mengandung karbon dan hydrogen sehingga disebut senyawa hidrokarbon. Biomolekul juga mengandung gugus atom spesifik (gugus fungsional) yang bertanggung jawab untuk struktur, reaktivitas, dan fungsinya.
Selanjutnya pada Bab Empat membahas tentang Struktur Sel, Organel dan fungsinya. Sel adalah unit struktural dan fungsional terkecil yang mampu menjalankan proses-proses kehidupan. Aktivitas fungsional masing-masing sel tergantung pada sifat struktural spesifik sel. Setiap organisme hidup tersusun dari satu (uniseluler) atau banyak sel (multiseluler). Bakteri adalah organisme uniseluler, dan manusia adalah organisme multiseluler yang disusun oleh sel-sel yang terorganisir secara struktur dan fugsional, yang mengandung 60 miliar (6 x 1013) sel dan sekitar dua ratus jenis sel yang berbeda tetapi semuanya memiliki struktur dasar yang sama.
Pada Bab Lima kembali membahas tentang sel, khususnya Pengawasan Ginetik Fungsi Sel. Bab ini menjelaskan tentang asam nukleat yang berperan dalam proses sintesis protein sel tubuh juga menjelaskan perbedaan struktur dan fungsi antara DNA dan RNA. Selain itu, juga menguraikan berbagai komponen penyusun nukleotida serta menguraikan seluruh rangkaian proses sintesis protein dari inti sel sampai sitoplasma. Siklus sel dan proses pembelahan sel secara mitosis dan meiosis juga dibahas secara khusus serta bagaimana peranan gen dalam mengawasi proses pembelahan dan pertumbuhan sel.
Bab terakhir membahas ATP (adenosine triphosphate) dan Fosforilasi Oksidatif. ATP adalah suatu nukleotida yang terdiri dari molekul adenin (basa organik), gula ribosa pentosa, dan rantai anorganik yang terdiri dari tiga gugus fosfat. ATP disintesis dari adenosin difosfat (ADP) dalam sel tubuh. Sintesis ATP dari ADP membutuhkan tambahan satu gugus fosfat, dan proses penambahan fosfat ini disebut fosforilasi. Proses pembentukan ikatan kimia ini mem¬butuhkan energi dan disebut endergonik.
Ketika energi dibutuhkan oleh tubuh, ATP akan dihidrolisis oleh enzim ATPase, dimana ikatan fosfat pada ujung molekul akan dipecah dan proses ini melepaskan sejumlah energi. Reaksi melepaskan energi ini disebut eksergonik. Gugus fosfat kedua juga dapat dilepaskan dari ATP sehingga terbentuk AMP (adenosin monofosfat), di mana pembentukannya akan melepaskan sejumlah energi yang sama besar. Untuk memperoleh energi segera, sel memutus ikatan fosfat terminal di ATP, yang menghasilkan ADP (Adenosine diphosphate) + Pi dan energi untuk digunakan oleh sel. Misalnya, untuk trasnpor aktif ion, kontraksi otot, sintesis molekul-molekul, pembelahan sel dan pertumbuhan sel.

16 September 2013 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar

Bahaya Laten Zat Cathinone

Perbincangan tentang cathinone atau dalam bahasa Indonesia Katinona menjadi hangat sejak ditemukannya zat adiktif turunan dari cathinone yakni Methilone dirumah artis Raffi Ahmad pada 27 Januari 2013 lalu. Jenis cathinone yang ditemukan pada presenter acara musik salah satu stasiun TV swasta itu berupa methylenedioxy methcathinone atau disingkat methylone (M1). Methylone adalah turunan dari cathinone yang populer di Eropa dan Afrika telah dipatenkan pada tahun 1996.

Selang beberapa hari kemudian, ditemukan tempat budidaya tanaman ghat/khat di Kampung Pasir Tugu Selatan, Cisarua, Kawasan Puncak (5/2/13) seluas 300 hektar. Tanaman ghat/khat yang berwarna merah untuk dijual pada Orang Arab sering dikonsumsi sebagai lalapan. Penemuan tanaman yang sama juga di Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden Banyumas Jawa Tengah dengan luas lahan 2.100 meter persegi. Tanaman tersebut hanya untuk diminum, bukan untuk di ekstrak sehingga polisi memproses secara non justicia.

Tanaman Semak

Pada tanaman ghat/khat, terdapat candu zat cathinone yang dapat mengakibatkan kematian. Zat cathinone berasal dari ekstrak pohon ghat/khat (Catha edulis). Tanaman ini banyak tumbuh subur di Semenanjung Arab dan Afrika. Bagi masyarakat setempat, mengonsumsi daun ghat/khat sudah merupakan kebiasaan sejak ribuan tahun lalu. Kini cathinone dimasukkan sebagai jenis narkoba golongan I.

Tanaman khat (Catha edulis) tergolong tumbuhan semak belukar. Secara tradisional, tanaman khat dikonsumsi dalam bentuk minuman seperti diseduh atau dijadikan bahan rokok. Sari zat cathinone didalam tanaman khat merupakan zak alkaloid aktif tetapi bukan derivat atau turunan dari kelompok zat amfetamin. Meski bukan turunan zat amfetamin, efek yang ditimbulkannya terhadap manusia yang mengkonsumsinya sama dengan amfetamin yakni stimulan.

Ada dua cara mendapatkan cathinone yakni cara sintetik dan non sintetik (alami). Secara sintetik biasanya berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan. Sebaliknya secara non sintetik didapatkan melalui tumbuhan khat yang banyak tumbuh di jazirah Arab dan Afrika Timur dan Tengah yang kini dikembangkan sejak tahun 2005 di daerah ketinggian di Puncak, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah. Bagi pengguna secara alami, tanaman khat dapat dikunyah, dibuat jus atau diseduh seperti teh. Karena itu, tanaman ghat/khat sering pula disebut Teh Arab.

Dari Arab dan Afrika, tanaman khat berkembang ke Amerika Serikat dan Eropa Barat. Bentuk yang didistribusikan berupa daun ghat/khat yang kering. Diperkirakan jumlah pemakai diseluruh dunia mencapai lebih dari 20 juta orang. Bagi pengkonsumsi cathinone, akan merasakan suasana tenang dan bahagia. Hal tersebut merupakan efek stimulan dari daun tanaman ghat/khat yang mirip kokain dan amfetamin.

Didalam pasar narkoba, methylone turunan dari cathinone lebih murah dibandingkan harga heroin. Methylone dibuat secara sintetik yang sudah tercampur dengan sejumlah zat lain selain cathinone. Bahan baku dari methylone lebih mahal dari bahan baku heroin. Penjualan methylone biasanya didapatkan melalui pergaulan atau melalui internet.

Cathinone yang beredar di Amerika Serikat dan Eropa Barat dalam bentuk sintetik. Sehingga bagi masyarakat awam yang tidak mengetahuinya, dapat menganggapnya vitamin dari Amerika. Didalam “vitamin Amerika” itu terdapat methilon, derivate (turunan) cathinone yang dapat menambah stamina. Penggunaan yang berlebihan hingga ketergantungan obat sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa seseorang.

Efek Stimulan

Dibalik perasaan gembira dan bahagia, terdapat ancaman maut bagi penggunanya karena senyawa tersebut berdampak buruk bagi kesehatan. Merujuk pada Journal of American Heart, pecandu zat chatinone dapat terkena serangan stroke, gagal jantung hingga akhirnya meninggal dunia. Sebelum meninggal, pecandu akan mengalami rasa gelisah, kehilangan nafsu makan hingga berat badan menurun. Karena efek negatifnya, cathinone beserta turunannya dilarang beredar dan dianggap illegal oleh Undang-Undang Pemberantasan Narkotika di Amerika Serikat dan Eropa.

Pelarangan peredaran cathinone di Amerika Serikat dinyatakan sejak bulan Oktober 2011. Sejak itu, cathinone dianggap barang illegal. Cathinone yang banyak beredar adalah yang dibuat secara sintentik. Peredarannya dikalangan remaja hingga usia dewasa yang memasuki usia kerja. Biasanya dikonsumsi untuk tujuan pembangkit semangat di tempat kerja.

Cathinone yang dibuat secara sintetik menghasilkan methylone, methylenedioxypyrovalerone dan mephedrone. Bentuk sintetik ini diperdagangkan karena memiliki efek stimulan seperti peningkatan mood, hiperaktif, penghilang rasa lelah, perasaan senang hingga euforia. Efek stimulan zat cathinone juga berpengaruh pada peningkatan kapasitas dalam bekerja hingga peningkatan dorongan hasrat seksual.

Konsumsi zat cathinone secara terus menerus memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang. Secara jangka pendek, dapat menimbulkan rasa cemas, insomnia dan kehilangan nafsu makan. Sedangkan efek jangka panjang dapat menimbulkan perubahan tingkat emosi, perasaan bingung, mimpi buruk hingga pikiran untuk bunuh diri. Pada tingkat penyalahgunaan yang sudah parah berujung pada risiko kematian.

Bagi pecandu cathinone dirasakan efek halusinogenik baik halusinasi visual maupun auditorik. Karena cathinone menimbulkan ketergantungan, efeknya pada perilaku kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain serta dapat berdampak pada depresi berkepanjangan, rasa panik berkepanjangan dan paranoid berat. Ini adalah bentuk-bentuk intoksikasi dari zat cathinone pada tanaman ghat/khat.

Peredaran cathinone belum populer di Indonesia dan Asia Tenggara sehingga tidak terdapat dalam lampiran Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, cathinone jenis methylone yang ditemukan di rumah artis Raffi Ahmad bukanlah jenis baru dalam dunia narkotika karena telah dipatenkan sejak tahun 1996. Diperkirakan derivat cathinone sudah lama beredar luas di Indonesia karena telah ditemukan barang yang sama oleh Polres Samarinda.

Dalam dunia kesehatan, zat cathinone digunakan sebagai obat antidepresi bagi pasien. Derivat zat cathinone sama buruknya dengan jenis psikotropika lainnya. Namun dikalangan pengedar narkotika, cathinone disalahgunakan untuk tujuan mencari kesenangan dan mengabaikan efek negatif yang ditimbulkannya. Padahal efek dari zat cathinone dapat menyebabkan gangguan jiwa berat hingga risiko kematian.

Karena itu, di rumah sakit jiwa khususnya pada instalasi kesehatan jiwa anak dan remaja diperlukan layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Apalagi penemuan narkoba jenis baru seperti methylone derivat dari cathinone belum banyak diketahui masyarakat luas sehingga mereka cenderung menganggapnya hanya sebagai tanaman biasa yang bisa digunakan untuk meningkatkan stamina.

18 Februari 2013 Posted by | Uncategorized | , , , , | Tinggalkan komentar

Pentingnya Ilmu Psikologi Dalam Kesehatan

Secara umum kesehatan dibedakan atas kesehatan individu dan kesehatan masyarakat. Kesehatan individu tercermin dari kesehatan fisik dan kesehatan mental seseorang. Sehat secara fisik apabila seseorang merasa dirinya sehat dan dapat dibuktikan secara klinis ketika organ-organ didalam tubuh berfungsi normal. Sedangkan sehat secara mental meliputi sehat pada pikiran, emosional dan spiritual.
Kesehatan masyarakat sebagai sebuah cabang keilmuan mempelajari cara-cara pencegahan penyakit dengan mengenali faktor-faktor risiko penyakit sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara agregat. Prof. Winslow dari Yale University memberikan batasan ilmu kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya (Leavel and Clark, 1958).
Dalam disiplin ilmu kesehatan masyarakat, dipelajari Ilmu Perilaku untuk pendidikan kesehatan. Biasanya disebut Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP). Dalam disiplin ilmu tersebut, mempelajari pentingnya Psikologi dalam dunia Kesehatan menyangkut ilmu-ilmu perilaku kesehatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pengembangan keilmuan dibidang Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku diarahkan kepada aspek konseptual dan aspek terapan, di antaranya metode dan teknologi pendidikan promosi kesehatan serta bidang ilmu perilaku kesehatan dengan mempertimbangkan dan mengapresiasi aspek-aspek sosial budaya masyarakat. Peminat cabang keilmuan psikologi kesehatan diharapkan memiliki kemampuan merumuskan, menganalisis, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi berbagai strategi, metode dan teknik promosi kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan masyarakat.
Pendekatan Perilaku Dalam Kesehatan Masyarakat
Kesehatan merupakan hasil perpaduan berbagai faktor yang mempengaruhi, baik secara internal maupun secara eksternal. Secara internal, kesehatan dipengaruhi oleh kesehatan fisik dan kesehatan psikis, sedangkan secara eksternal dipengaruhi oleh masalah sosial, budaya, politik, ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan sebagainya.
Upaya penyelenggaraan kesehatan dibedakan atas tiga yakni: (1) Primary Care, sarana pemeliharaan kesehatan primer; (2) Secondary Care, sarana pemeliharaan kesehatan tingkat dua; (3) Tertiery Care, sarana pemeliharaan kesehatan tingkat tiga. Sasaran primary care seperti kepala keluarga untuk kesehatan umum, ibu hamil dan menyusui, anak usia sekolah, dan sebagainya. Sedangkan sasaran secondary care meliputi pemasyarakat tanaman obat keluarga (toga), penyuluhan cara menjaga lingkungan sehat, dan seterusnya. Sementara sasaran tertiery care adalah para penentu kebijakan bidang kesehatan, baik pada tingkat pusat maupun level daerah.
Untuk memasyarakatkan pemeliharaan kesehatan melalui pola hidup sehat, maka pendekatan ilmu perilaku sangat penting. Menurut L. Green, perilaku seseorang dipengaruhi oleh tiga faktor yakni faktor predisposisi, faktor pemungkin (enabling factors) dan faktor penguat (reinforcing factors). Faktor predisposisi meliputi pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi, dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan dan tingkat sosial-ekonomi, dan sebagainya. Faktor pemungkin mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, misalnya ketersediaan air bersih, tempat pembuangan sampah dan tinja, ketersediaan makanan bergizi, termasuk keterjangkauan pada sarana pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, Polindes, dan sebagainya. Sedangkan faktor penguat mencakup faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, perilaku petugas kesehatan, serta peraturan perundang-undangan dibidang kesehatan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan teknis dibidang kesehatan.
Untuk mempengaruhi perilaku masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, pendekatan pendidikan kesehatan mutlak dilakukan. Karena pada dasarnya, Pendidikan adalah sebuah proses sosialisasi ilmu dan nilai untuk mempengaruhi orang lain secara individu atau kelompok agar mau mengikuti ilmu dan nilai yang diajarkan seorang pendidik kesehatan. Unsur-unsur dalam pendidikan kesehatan untuk mempengaruhi perilaku seseorang adalah unsur input dan unsur output. Unsur input seperti sarana pendidikan dan tenaga pendidik sedang unsur output yakni proses pendidikan yang dilakukan sebagai upaya untuk mempengaruhi orang lain agar melakukan tindakan sesuai yang diharapkan petugas pendidik.
Studi Kasus Perilaku Merokok
Berbagai penelitian kesehatan tentang dampak rokok sudah banyak dilakukan para ahli kesehatan masyarakat. Namun meski telah banyak dilakukan penelitian dan sudah terbukti berdampak buruk bagi kesehatan, jumlah perokok tidak kunjung turun, utamanya dinegara-negara berkembang termasuk Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan perilaku dalam promosi kesehatan tentang bahaya rokok.
Publikasi terbaru hasil penelitian tentang rokok dirilis pada 6 Februari 2012 dalam jurnal Archives of General Psychiatry, yang dilakukan Severine Sabia dan rekan-rekannya dari University College London. Penilaian fungsi mental para responden dilakukan selama tiga kali selama kurun waktu 10 tahun. Sedangkan penilaian status merokok responden dilakukan enam kali dalam kurun waktu 25 tahun. Usia rata-rata responden adalah sekitar 56 tahun ketika penilaian pertama dilakukan.
Hasil analisis data sekitar 5.100 pria dan lebih dari 2.100 wanita terkait fungsi mental, seperti memori, pembelajaran, dan pengolahan pikiran. Peneliti menemukan bahwa di kalangan kaum pria, merokok berhubungan dengan merosotnya kemampuan otak yang lebih cepat. Selain itu, penurunan yang lebih massif terjadi pada pria yang terus merokok selama masa penelitian. Peneliti menemukan bahwa pria yang berhenti merokok dalam 10 tahun sebelum penilaian pertama dilakukan ternyata masih berisiko mengalami penurunan mental, terutama terkait fungsi “eksekutif” pada otak. Namun, mereka yang telah berhenti merokok dalam jangka waktu lama, cenderung mengalami penurunan fungsi otak lebih lambat.
Dalam riset tersebut, Severine Sabia dan rekan-rekannya tidak menemukan hubungan antara efek merokok dan penurunan fungsi mental pada kaum wanita. Alasan untuk perbedaan jenis kelamin ini belum terungkap dengan jelas. Tetapi, hal itu mungkin berkaitan dengan fakta bahwa pria umumnya cenderung merokok lebih banyak ketimbang wanita.
Untuk merubah perilaku merokok, maka beberapa teori perilaku bisa menjadi rujukan seperti Teori Kurt Lewin, Teori Festinger, dan sebagainya. Menurut Kurt Lewin (1970), perilaku manusia adalah suatu keadaan yang seimbang antara kekuatan-kekuatan pendorong (driven forces) dan kekuatan-kekuatan penahan (restining forces). Pada teori Kurt Lewin, melakukan perubahan perilaku dengan cara melakukan ketidakseimbangan antara kedua kekuatan didalam diri seseorang sehingga ada tiga kemungkinan terjadinya perubahan pada diri seseorang.
Ketiga kemungkinan tersebut adalah pertama, kekuatan-kekuatan pendorong meningkat; adanya stimulus yang mendorong untuk terjadinya perubahan-perubahan perilaku, seperti penyuluhan kesehatan dan bentuk-bentuk promosi kesehatan lainnya. Kedua, kekuatan-kekuatan penahan menurun; adanya stimulus yang memperlemah kekuatan penahan seperti anggapan bahwa merokok tidak mengganggu kesehatan. Anggapan yang keliru tersebut dapat memperlemah driven forces. Ketiga, kekuatan pendorong meningkat sedang kekuatan penahan menurun; kondisi inilah yang memungkinkan terjadinya perubahan perilaku, termasuk perilaku merokok.
Dari studi kasus perilaku merokok, maka bisa dilihat hubungan erat pentingnya Ilmu Psikologi dalam dunia kesehatan. Apalagi Ilmu Kesehatan Masyarakat yang memiliki pendekatan preventif dan promotif, maka penggunaan Psikologi sangat penting dan relevan dalam upaya-upaya pencegahan ancaman terjangkit penyakit.

28 Mei 2012 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar

Menimbang RUU Kesetaraan Gender

Saat ini sedang menguat wacana publik tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). Hingga bulan April 2012, masih tahap pembahasan sejak diserahkan dari Deputi Perundang-undangan DPR RI ke Komisi VIII DPR RI pada Agustus 2011 lalu.
Berbagai suara pro dan kontra mengiringi pembahasan RUU tersebut, baik didalam internal DPR maupun ditengah masyarakat. Penolakan konsep RUU tersebut lebih banyak dari kelompok kepentingan Islam karena dianggap bertentangan dengan dasar ajaran agama Islam. Bagi pihak yang kontra, RUU KKG dianggap sangat sekuler karena dibangun diatas paradigma pemikiran tentang gender ala Barat. Peradaban Barat membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Penyebaran paham “kesetaraan gender” saat ini telah menjadi program unggulan dalam proyek liberalisasi Islam di Indonesia. Banyak organisasi Islam yang memanfaatkan dana-dana bantuan sejumlah LSM Barat untuk menggarap perempuan-perempuan muslimah agar memiliki paham kesetaraan gender ini. Perempuan muslimah kini didorong untuk berebut dengan laki-laki di lahan publik, dalam semua bidang.
Kritik pemikir Islam seperti Dr Adian Husaini tentang pemikiran gender ala Barat seperti kegiatan sebagai ibu rumah tangga, mendidik anak-anaknya dengan baik, tidak dimasukkan ke dalam kategori ‘berpartisipasi dalam pembangunan’. Dalam pelaksanaan konsep Human Development Index (HDI), perempuan dituntut berperan aktif dalam pembangunan dengan cara terjun ke berbagai sektor publik.
Dr. Ratna Megawangi dalam bukunya “Membiarkan Berbeda?” (Bandung: Mizan, 1999), menulis bahwa agenda feminis mainstream, semenjak awal abad ke-20, adalah bagaimana mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif, yaitu pria dan wanita harus sama-sama (fifty-fifty) berperan baik di luar maupun di dalam rumah. Untuk mewujudkan kesetaraan seperti itu, para feminis sampai sekarang masih percaya bahwa perbedaan peran berdasarkan gender adalah karena produk budaya, bukan karena adanya perbedaan biologis, atau perbedaan nature, atau genetis. Para feminis yakin dapat mewujudkannya melalui perubahan budaya, legislasi, atau pun praktik-praktik pengasuhan anak. Catatan lain menyebutkan bahwa pada awal Abad 20 ketika masa KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), diketahui bahwa perempuan sudah banyak aktif dalam organisasi Aisyiyah, tanpa mengangkat isu ketertindasan perempuan dan kesetaraan gender serta persamaan dalam semua hal.
Di negeri-negeri Muslim, telah berkembang pemikiran ekstrim dari para feminis. Misalnya Amina Wadud yang menulis buku “Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective”. Pemikir feminis sering menuduh para mufassir dan ulama fiqih laki-laki telah menyusun tafsir dan kitab fiqih yang bias gender sebab mereka berjenis kelamin laki-laki. Sebagai antitesa, pendapat para sahabat Rasulullah yang banyak digugat kaum feminis telah diterbitkan kedalam buku berjudul, “Mawsu’ah Fiqh ‘Aisyah Umm al-Mu’minin, Hayatiha wa Fiqhiha, (Dar al-Nafes, Beirut, 1993) karya Sa’id Fayiz al-Dukhayyil. Buku tersebut berupaya mengumpulkan yang ditulis pendapat-pendapat Siti Aisyah r.a. tentang masalah fiqih.
Pasal Krusial
Pasal-pasal yang dinilai krusial dalam draft RUU-Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) seperti Pasal 1 ayat 2, menyebutkan bahwa : “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” Pun Pasal 4 ayat 2 RUU ini menyebutkan: “perempuan berhak memperoleh tindakan khusus sementara paling sedikit 30 % (tiga puluh persen) dalam hal keterwakilan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.”
Salah satu kritik terhadap RUU KKG adalah Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.”
Sementara dalam pandangan pemikir Islam, pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam Islam bukanlah merupakan hasil budaya, tetapi merupakan konsep wahyu. Ada riwayat pada masa Rasulullah SAW melarang seorang istri untuk keluar rumah karena dilarang suaminya meskipun untuk berziarah pada ayahnya yang meninggal dunia. Larangan Nabi itu bukanlah budaya Arab tetapi itu merupakan ajaran Islam yang berdasarkan kepada wahyu Allah SWT.
Pandangan Kesehatan dan Islam
Dari segi kesehatan, antara laki-laki dan perempuan memang dilahirkan berbeda. Temuan ilmiah perbedaan kedua jenis kelamin dapat dibuktikan misalnya dari perbedaan didalam otak. Dalam buku “The Female Brain and The Male Brain” yang ditulis oleh seorang dokter syaraf di University of California, Amerika Serikat bernama Louann Brizendine, M.D. Penelitian yang dilakukan Brizendine selama 25 tahun menemukan bahwa sejak masa kehamilan, otak laki-laki dan otak perempuan berbeda. Sel otak laki-laki memiliki kromoson Y dan otak perempuan tidak memilikinya. Hormon estrogen, progresteron, dan oksitonin didalam otak perempuan mempengaruhi sirkuit otak terhadap perilaku khas perempuan. Sedangkan laki-laki memiliki pusat otak yang lebih besar untuk tindakan yang memerlukan otot dan agresi.
Dalam pandangan keagamaan (khususnya Islam), antara perempuan dan laki-laki setara dihadapan Allah SWT, yang membedakan adalah tingkat keimanan dan amal saleh yang diperbuatnya. Dr. Katherine Bullock, seorang Doktor Filsafat Politik dari University of Toronto Kanada dalam bukunya, “Rethinking Muslim Women and The Veil, (London: The International Institute of Islamic Thought, 2002),
“the principal definition of equality was how human beings stood in relation to God.” Bullock berpendapat demikian berdasarkan temuan penelitiannya pada muslimah yang ditemuinya bahwa Al-Quran menyatakan dengan tegas antara laki-laki dan perempuan adalah “setara” (equal) di hadapan Allah.
Meski demikian, Allah mengatur peran masing-masing yang berbeda didalam urusan internal (privat) maupun urusan eksternal (publik). Setiap perempuan (muslimah) yang aktif diluar rumah (publik) tetap memiliki tanggung jawab didalam rumah, baik sebagai manajer sekaligus pelayan rumah tangga, istri bagi suami, dan ibu bagi anak-anak.
Perbedaan peran dalam rumah tangga sangat jelas dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW dalam riwayat hadis menekankan pentingnya menghormati perempuan (ibu). Ketika seorang bertanya kepada Rasul SAW, siapa yang harus dia hormati, sebanyak tiga kali, Rasul SAW menjawab: “Ibumu!” yang keempat baru dijawab: “Ayahmu!” Begitu besar peran perempuan dalam rumah tangga sehingga penghormatan lebih tinggi pada sosok seorang ibu. Meski demikian, sosok kedua orangtua dihadapan anak tetap sama-sama mendapatkan penghormatan.
Akhirul kalam, relasi gender antara laki-laki dengan perempuan sudah tercipta secara organis berbeda. Jadi biarkanlah berbeda, baik peran dan tanggungjawabnya dalam publik karena perempuan sejati adalah seorang pendidik generasi bangsa melalui pendidikan sejak dini di institusi rumah tangga.

28 Mei 2012 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar

Relevansi Teori Keperawatan Pada Perawatan Pasien TB

Relevansi Teori Keperawatan Pada Perawatan Pasien TB.
Judul : Model Integrasi Self Care dan Family Centrered Nursing, Studi Kasus Keperawatan TB di Makassar
Penulis: Elly Lilianty Sjattar
Penerbit: Pustaka Timur-CEPSIS
Tahun : 2012
Tebal : 180 hal + xii
Ilmu Keperawatan sebagai bagian dari Ilmu Kesehatan telah semakin berkembang pesat. Seperti halnya dengan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran, ilmu keperawatan memiliki obyek kajian tersendiri. Misalnya, buku yang ditulis oleh seorang dosen Jurusan Keperawatan dari Universitas Hasanuddin, Elly Lilianty Sjattar yang menguji relevansi teori keperawatan self care dan family-centered nursing dengan praktek keperawatan.
Mengutip pendapat Widodo (2003), perkembangan ilmu keperawatan terus berjalan seiring dengan perkembangan jaman. Tuntutan akan pelayanan keperawatan yang bermutu, telah memotivasi pakar-pakar keperawatan melakukan berbagai penelitian untuk menemukan sebuah konsep keperawatan dalam rangka memberikan pelayanan keperawatan yang professional dengan memandang bahwa kebutuhan manusia adalah holistik yang mencakup bio, psiko, sosial, spiritual dan kultural serta memperhatikan bahwa manusia adalah makhluk yang unik. Untuk menyikapi fenomena peningkatan kasus TB dan DO akibat kurangnya pengetahuan pasien TB dan keluarga tentang tindakan pencegahan penularan dan efek samping obat.
Mengacu pada Taylor, (2006) dan Pender dkk, (2001), teori keperawatan (self care dan family-centered nursing) masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu sulit diterapkan secara sendiri-sendiri jika harus diaplikasikan pada keluarga. Sehingga perlu diintegrasikan kedua model tersebut sebelum diterapkan kepada keluarga. Fokus utama dari model konseptual self care adalah perawat bekerja untuk meningkatkan kemampuan pasien agar dapat merawat dirinya sendiri (pasien centered/berorientasi pada pasien). Berdasarkan teori ini peran perawat dan pasien saling melengkapi, yaitu setiap hal dilakukan bersama untuk mencapai perawatan diri yang maksimal.
Sedangkan Friedman dkk, (2003) berpendapat bahwa Family-centred nursing adalah kemampuan perawat memberikan asuhan keperawatan keluarga, sehingga memandirikan anggota keluarga agar tercapai peningkatan kesehatan seluruh anggota keluarganya dan keluarga mampu mengatasi masalah kesehatan (family centered/berorientasi pada keluarga).
Menurut Elly Sjattar, penerapan model keluarga untuk keluarga: integrasi teori keperawatan self care dan family-centered nursing dengan sistem keperawatan edukasi suportif merupakan salah satu intervensi keperawatan yang mendukung keluarga pasien TB untuk meningkatkan pengetahuan dan kemandirian keluarga merawat anggota keluarganya yang menderita TB. Penurunan angka kesembuhan TB belum optimal dikarenakan tidak adanya supervisi yang rutin ke rumah pasien oleh perawat komunitas. Pelaksanaan home care oleh perawat masih terbatas sehingga keluarga dan penderita TB masih kurang mendapatkan pendidikan kesehatan. Kurangnya pengetahuan yang adekuat tentang penyakit dan pengobatan mengakibatkan kurang termotivasi dalam pengobatannya.
Friedman dkk (2003), menyebutkan bahwa perawat komunitas/kesehatan masyarakat (perkesmas) melalui perannya dapat meningkatkan peran serta masyarakat melalui pemberdayaan dan membuat masyarakat dapat mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan memikirkan strategi untuk terlibat dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan pencegahan dan penanganan penyakit TB. Peran perawat di komunitas sangatlah besar dalam mencegah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang beresiko terhadap penularan penyakit TB, memberikan suport dan edukasi pada keluarga bagaimana cara menjadi PMO yang cakap, memberikan informasi pada keluarga seputar pengetahuan, pencegahan dan perawatan pada pasien TB. Pelayanan keperawatan komunitas dapat dilakukan melalui upaya pencegahan primer, sekunder dan tertier dengan berbagai terapi modalitas dan rehabilitasi yang dapat diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat.
Buku hasil penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui penerapan model integrasi teori keperawatan self care dan family centre nursing melalui model program keluarga untuk keluarga (KUK) dengan sistem keperawatan edukasi suportif terhadap kemandirian keluarga merawat anggota keluarga yang menderita TB Paru. Penelitian quasi eksperimen dengan rancangan yang digunakan adalah pre-test and post-test with control group design. Intervensi dalam penelitian ini adalah penerapan model KUK dengan pemberian edukasi suportif terhadap keluarga pasien TB pada awal (< 3 bulan) masa pengobatan dan diobservasi tingkat kemandirian keluarga dalam merawat pasien TB pada saat post test. Sampel kelompok kontrol dan kelompok intervensi 1 : 1 (kelompok kontrol 40 keluarga dan kelompok intervensi 40 keluarga) sehingga total sampel adalah 80 keluarga pasien.
Pendekatan model self care dapat dipahami misalnya keberhasilan keluarga merawat anggota keluarga yang sakit. Penelitian Biggs (2008) keluarga (care giver) dapat merawat anggota keluarga yang menjelang ajal (akibat penyakit Alzeimer, Diabetes dan Osteoporosis) dirumah karena dapat mengurangi biaya RS. Demikian pula Badaruddin dkk (2002) dalam penelitiannya menyatakan pendidikan kesehatan meningkatkan pola hidup pasien diabetes dalam mengontrol gula darah dengan baik. Hal serupa dilakukan oleh Palestin (2010) menyatakan bahwa pendidikan kesehatan meningkatkan pengetahuan individu dan keluarga dalam mengelola penyakit diabetes. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model self care dari Orem, berorientasi pada pasien (pasien centered). Namun menurut Elly Sjattar, penelitian-penelitian yang berkembang dengan menggunakan model self care belum pernah diterapkan pada penyakit infeksi, sehingga perlunya mengintegrasikan model self care dengan model family-centered nursing, yang berfokus pada peningkatan kesehatan seluruh anggota keluarga melalui pencegahan terhadap penyakit (family-centered).
Model keluarga untuk keluarga, yaitu integrasi dari model self care dan family-centered nursing, yang bertujuan meningkatkan kesehatan keluarga melalui perawatan pasien TB yang ada di keluarga dan pencegahan penyakit TB pada anggota keluarga, yang dilakukan oleh care giver yang telah di berikan pendidikan kesehatan oleh perawat. Sampai saat ini belum ada penelitian yang menggunakan model integrasi tersebut pada agregat yang berisiko terkena penyakit TB. Model self care (Orem) ditujukan untuk memandirikan care giver dalam mendampingi pasien minum obat dan memonitoring efek samping OAT, sedangkan pembinaan care giver yang difokuskan pada peningkatan kesehatan seluruh anggota keluarga, sehingga tercapai kemandirian keluarga dalam mengatasi masalah kesehatannya khususnya pencegahan penyakit TB menggunakan model family-centered nursing.
Elly berpendapat bahwa fokus pengkajian peneliti pada family-centered nursing ditujukan untuk mendapatkan informasi, sejauhmana peran keluarga (care giver) dalam mencegah dan merawat anggota keluarganya yang menderita TB khususnya terait fungsi terhadap kesehatan di masyarakat. Pengkajian yang dilakukan adalah untuk melihat kemampuan keluarga melakukan pencegahan penularan TB terhadap anggota keluarga yang lain. Sedangkan fokus pengkajian pada self care ditujukan untuk mendapatkan informasi sejauhmana peran keluarga (care giver) mengetahui tanda dan gejala penyakit TB, memotivasi pasien minum OAT, dan kemampuannya merawat anggota keluarga yang menderita TB, sebagai kegiatan utama yang dilakukan keluarga (care giver).
Elly Sjattar menguraikan hasil uji Wilcoxon signed rank test membuktikan ada perbedaan yang bermakna pada pengetahuan, keterampilan melakukan pencegahan dan perawatan pada pasien TB, serta kemandirian keluarga merawat anggota keluarga yang menderita TB antara kelompok intervensi dan kelompok kontrol (p=0.000). Dapat disimpulkan bahwa penerapan model keluarga untuk keluarga: integrasi teori dan konsep keperawatan self care dan family centre nursing dengan metode edukasi suportif yang diberikan pada keluarga pasien TB, sangat berpengaruh terhadap kemandirian keluarga merawat anggota keluarga yang menderita TB dibandingkan pada kelompok kontrol.
Buku ini direkomendasikan untuk menjadi bahan bacaan dan dimiliki oleh perawat komunitas, peneliti bidang keperawatan, dan mahasiswa ilmu keperawatan serta aparat pada Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

29 Januari 2012 Posted by | Uncategorized | , , , , , | Tinggalkan komentar

Epidemiologi Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa terjadinya benturan pada moda transportasi secara mendadak dan tidak terkendali. Moda transportasi bisa berupa kendaraan bermotor atau tidak bermotor. Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi di darat, laut atau udara. Kecelakaan lalu lintas yang paling menonjol adalah didarat, sedang diantara kendaraan bermotor yang paling tinggi adalah kecelakaan sepeda motor.
Pengertian lain tentang kecelakaan lalu lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang (Wikipedia). Menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun. Karena itu, WHO pada tahun 1993 mengambil tema kecelakaan sebagai tema Hari Kesehatan Dunia yang diperingati setiap tanggal 7 April berbunyi: “Sayangi Hidup, Hindari Kelalaian dan Kekerasan”.
Kecelakaan lalu lintas telah menjadi masalah kesehatan masyarakat. Angka kejadian dan angka kematian yang semakin tinggi membuat perhatian semakin besar terhadap insidensi kecelakaan. Apalagi dampaknya terhadap kesehatan fisik dan psikologis pengendara dan korban kecelakaan membawa pengaruh pada kerugian ekonomi (cos of accicent). Misalnya, biaya perawatan rumah sakit (inpatient), perawatan diluar rumah sakit (outpatient), kecacatan (disability), kematian awal (premature death), dan kerusakan material lainnya seperti kendaraan, rambu-rambu dan sebagainya.
Kecelakaan lalu lintas di darat melibatkan moda transportasi seperti sepeda, sepeda motor, becak, mobil, kereta api, monorel, dan jenis transportasi darat lainnya. Sedangkan kecelakaan lalu lintas di laut dalam bentuk tabrakan kapal (ship crash), kapal tenggelam, pembajakan, penyelundupan, pelarian dan pengungsian. Sementara kecelakaan lalu lintas di udara seperti tabrakan pesawat, pesawat jatuh, pembajakan, dan penyanderaan.
Faktor Risiko
Perspektif kesehatan masyarakat suatu kecelakaan lalu lintas memandang dari faktor risiko terjadinya peristiwa kecelakaan. Dengan mengetahui faktor risiko kecelakaan, maka masyarakat dan pemerintah yang berwenang dalam urusan lalu lintas dapat mengidentifikasinya dan menghindarinya sebagai upaya pencegahan. Beberapa faktor risiko yang selama ini dapat diidentifikasi adalah faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalanan dan faktor lingkungan.
Pertama adalah faktor manusia adalah faktor paling dominan dalam kecelakaan lalu lintas, seperti pengemudi. Faktor pengemudi memberi kontribusi sekitar 75 persen hingga 80 persen terhadap kecelakaan lalu lintas yang biasanya diawali oleh pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu lalu lintas terkait dengan beberapa faktor seperti kurangnya pengetahuan tentang lalu lintas karena ketiadaan surat izin mengemudi. Seorang pengemudi yang memiliki surat izin mengemudi pasti akan mengetahui rambu-rambu lalu lintas karena salah satu proses untuk mendapat surat izin mengemudi adalah tes tertulis tentang lalu lintas.
Selain faktor pengetahuan rambu lalu lintas juga terkait dengan ketrampilan mengemudi, situasi mengantuk saat mengemudi, gangguan kesehatan saat mengemudi, kelelahan saat mengemudi, juga biasanya mabuk saat mengemudi. Faktor lainnya terkait dengan usia pengemudi seperti dibawah 17 tahun atau diatas 50 tahun.
Kedua adalah faktor kendaraan memiliki andil terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti pecah ban, rem tidak berfungsi, peralatan kendaraan yang sudah aus karena lama pemakaian dan penyebab lainnya yang berhubungan dengan teknologi kendaraan. Kendaraan yang dirawat dengan rutin serta pengujian kendaraan bermotor secara reguler dapat menghindari terjadinya kendaraan yang disebabkan oleh faktor kendaraan.
Beberapa jenis kendaraan dapat dibagi atas kendaraan tidak bermotor seperti becak, sepeda, gerobak, delman/bendi, dan semacamnya. Sedangkan kendaraan bermotor contohnya adalah sepeda motor, motor tiga roda, mobil, bus, truk, dan sejenisnya yang menggunakan bahan bakar.
Ketiga adalah faktor jalan. Jalan turut menjadi faktor terjadinya kecelakaan, baik dari segi geometrik jalan, ketiadaan pagar pengaman pada jalan berkelok dan jalan berbukit, ketiadaa rambu jalan, ketiadaan median jalan, jalan berlobang/rusak, maupun dari kondisi permukaan jalan secara umum. Selain daya tampung kendaraan diatas jalan perlu menjadi perhatian, utamanya jalan di perkotaan yang padat kendaraan bermotor.
Keempat adalah faktor lingkungan. Asap, kabut, hujan adalah beberapa diantaranya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Itulah yang disebut faktor lingkungan yang berkaitan dengan cuaca. Ketika hujan atau kabut atau asap, maka jarang pandang menjadi terbatas dan jalan menjadi licin. Pada kondisi ini, jarak pengereman diatur sejauh mungkin dan menghindari pengereman mendadak. Kabut dan asap lebih sering terjadi pada daerah pegunungan, sedangkan cuaca hujan dapat terjadi dimana saja.
Upaya Pencegahan
Setelah mengetahui faktor risiko kecelakaan lalu lintas, maka berbagai upaya pencegahan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penghindaran seminimal mungkin terhadap kecelakaan. Pencegahan dapat dilakukan pada tingkat individu maupun pada tingkat peraturan lalu lintas.
Pada tingkat individu, wajib helm (helmet) bagi pengendara sepeda motor harus terus ditegakkan. Menurut Prof Najib Bustan, MPH, cidera kepala (trauma capitis) adalah cidera yang paling berbahaya dan menjadi penyebab utama kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Pada pengemudi mobil, kewajiban penggunaan sabuk pengaman (seat belt) juga turut memberik kontribusi pada pencegahan kecelakaan seperti pada tulang (fraktur), pecah limpa (rupture lien) dan bentuk cidera tubuh lainnya.
Pada tingkat peraturan lalu lintas, diperlukan pengawasan kendaraan bermotor secara rutin melalui pengujian. Aturan tentang pengendalian batas kecepatan juga perlu dilakukan pada jalan tertentu, bukan hanya di jalan bebas hambatan (jalan tol). Selain itu, pemberian surat izin mengemudi perlu diperketat dengan menjalankan proses melalui prosedur standar agar ada proses pendidikan dan transder pengetahuan berlalu-lintas.
Faktor pendukung pencegahan kecelakaan adalah pembuatan pedestrian bagi pejalan kaki agar menghindari para pejalan kaki menggunakan jalur kendaraan ketika berjalan di pinggir jalan. Pada malam hari, jalan perlu diterangi lampu penerang untuk membantu pengemudi meniti jalan yang dilewatinya.

8 Desember 2011 Posted by | Uncategorized | , , , , | Tinggalkan komentar

Kota-Kota Sehat Di Indonesia

Pada hari Kesehatan Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November, telah ditetapkan 9 Kabupaten/Kota se Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Sehat. Predikat Kota Sehat diberikan penghargaan Swasti Saba sebagai penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Sehat di Indonesia. Dari 484 kabupaten/kota se Indonesia, hanya 9 yang memperoleh Penghargaan Swasti Saba Wistara pada tahun 2011. Beberapa kota yang mendapatkan penghargaan Kota Sehat diantaranya adalah Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Padang, Kota Manado, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Solok, Kota Cimahi, Kota Sukabumi.
Penghargaan Kota Sehat 2011 diselenggarakan dalam kurun waktu sekali dua tahun oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional. Penghargaan Swastisaba diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten yang telah memberikan banyak kontribusi dan komitmen besar terhadap tujuan pembangunan kesehatan. Penghargaan Kota Sehat diharapkan bisa memberi motivasi bagi pemerintah kota/kabupaten maupun masyarakat untuk membangun kepedulian di bidang kesehatan.
Penetapan penerima penghargaan Kota Sehat setelah verifikasi tim provinsi dan diverifikasi ulang oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan indikator. Ada sembilan indikator yang diperlombakan yakni kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum sehat, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.
Penghargaan Kota Sehat memiliki jenjangnya seperti Swastisaba Pa¬dapa, Swastika Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara. Misalnya, Penghargaan Swasti Sabha Padapa ada tiga indikator/tatanan yang dinilai yakni Kawasan Permukiman Sarana dan Prasarana Sehat, Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat. Untuk mendapatkan penghargaan Swasti Sabha Wiwerda meliputi lima tatanan/indikator yakni Kawasan Permukiman Sarana dan Prasarana Sehat, Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran, Ketahanan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat yang Sehat dan Mandiri.
Predikat Kota Sehat
Kota Makassar mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wistara sebagai Kota Sehat 2011. Penghargaan Swasti Saba Wistara merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada Kota Sehat di Indonesia. Ada 8 Indikator Pokok yang berhasil dipenuhi oleh Kota Makassar sehingga diberi status Kota Sehat oleh pemerintah pusat yakni Wajib Belajar 9 Tahun, Angka Melek Huruf yang Meningkat, Pendapatan Perkapita Domestik yang meningkat, Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup yang menurun, Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup yang menurun, Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup yang menurun, Adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Bagi kota Balikpapan, penghargaan sebagai kota sehat tahun 2011 merupakan penghargaan untuk kedua kalinya. Pada tahun 2004, Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan yang sama. Beberapa program Kota Balikpapan yang menonjol dinilai sukses yakni Clean Green and Healthy, Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk, dan terbentuknya juru pemantau jentik nyamuk di seluruh kelurahan dan RT dan rencana penetapan kawasan bebas rokok yang akan dilakukan tahun depan.
Penghargaan Kota Sehat lainnya di Kalimantan Timur selain kota Balikpapan adalah Kota Samarinda. Kota Samarinda meraih penghargaan Kota Sehat kategori Swasti Saba Wiwerda. Program unggulan Pemkot Samarinda adalah penyelenggaraan dan penilaian Samarinda Kota HBS, Sekolah Sehat yang berkarakter, Desa Siaga, wisata air terjun, dan uji coba car free day akan terus berjalan secara berkelanjutan. Tercatat, Kota Samarinda sudah tiga kali menyandang prestasi sebagai Kota Sehat yaitu tahun 2007, 2009, dan 2011 sebagai wujud keberhasilan penataan di bidang kesehatan masyarakat secara umum dalam suatu sistem. Ke depan, Pemkot Samarinda bertekad menerapkan program sehat semua tingkatan mulai dari rumah sakit hingga pasar sehat, setelah tercipta sekolah sehat atau kelurahan sehat.
Kota Denpasar juga menerima penghargaan sebagai Kota Sehat dalam kategori Swasti Saba Padapa dengan klasifikasi dua tatanan pada tahun 2011. Penghargaan ini wujud komitmen dan perhatian pemerintah Kota Denpasar terhadap pembangunan kesehatan di Kota Denpasar cukup tinggi dan pelaksanaan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang terus mengalami peningkatan. Ke depan, Pemkot Denpasar pun bertekad membuat kebijakan-kebijakan implementatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.
Salah satu kota kecil di Indo¬nesia itu meraih prestasi sebagai Kota Sehat (Swastisaba Padapa) 2011 adalah Kota Solok. Terpilihnya Kota Solok meraih peng¬hargaan tingkat nasional karena keberhasilan pemerintah daerah memasyarakatkan pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat dibarengi dengan kepedulian warga Kota Solok dalam meningkatkan status dan derajat keseha¬tannya. Pemerintah daerah setempat melakukan langkah-langkah persiapan menuju Kota Sehat melalui peningkatan saranan prasarana lingkungan pemu¬kiman, fasilitas kesehatan di ling¬kungan masyarakat dan adanya peningkatan derajat kesehatan menu¬ju manusia sehat dan mandiri. Sebelum menjadi Kota Sehat, Pemkot Solok memulai pada tingkat RW sehat, kemudian kelurahan sehat hingga terwujud kecamatan sehat dan terakhir melaju ke tingkat Kota Solok. Visi Kota Solok adalah “Terwujudnya Kota Solok sebagai kota sehat mandiri, aman, tenteram dan nyaman dengan melibatkan partisipasi masyarakat”.
Kota kecil lainnya yang menerima penghargaan sebagai Kota Sehat 2011 kategori Swastisaba Wiwerda adalah Kota Cimahi, Jawa Barat. Pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi pelaksanaan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang terus mengalami peningkatan dan peningkatan derajat kesehatan warga Kota Cimahi. Pada tahun 2009, Kota Cimahi juga telah menerima penghargaan kategori Swastisaba Padapa. Tahun 2009 Cimahi mendapatkan dua tatanan untuk sarana dan prasana permukiman yang sehat serta ketahanan pangan dan gizi sedang pada tahun 2011 mendapatkan penghargaan atas empat tatanan dengan kehidupan sosial yang sehat dan mandiri. Selanjutnya, pada tahun 2013, Pemkot Cimahi bertekad meningkat ke Wistara dengan minimal kategori yang harus terpenuhi adalah lima tatanan.
Kota Sukabumi di Jawa Barat juga meraih penghargaan Kota Sehat Tahun 2011. Penghargaan tersebut untuk kedua kalinya diberikan pada Kota Sukabumi sebagai Kota Sehat yakni pada tahun 2007 dan tahun 2011 dengan nilai lebih meningkat. Jalan Sukabumi menuju Kota Sehat dengan menetapkan APBD yang tertuang dalam pendidikan kesehatan dan perdagangan dalam rangka sehat dan sejahtera untuk kesejahteraaan masyarakat Kota Sukabumi sebagai komitmen dalam peningkatan Kesehatan masyarakat.
Kota Tangerang adalah satu-satunya di Provinsi Banten sebagai Kota Sehat 2011. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas upaya Pemkot Tangerang menjadikan Kota Tangerang sehat, bersih dan nyaman. Apresiasi Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Kesehatan atas keberhasilan seluruh elemen Kota Tangerang, mulai dari masyarakat, Pemkot serta Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS). Selama ini FKTS bersama dengan Pemkot Tangerang terus melakukan dan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan contoh pola hidup bersih, sehat dan nyaman sehingga meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan perlu dilakukan secara berkesinambungan.
Konsep Kota Sehat
Diskursus tentang Kota Sehat tidak bisa dilepaskan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Sehat 2011 pada tahun 1998 silam. Pada saat itu diharapkan pada tahun 2011 masyarakat Indonesia akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan sehat, mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mampu menyediakan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga memiiiki derajat kesehatan yang tinggi.
Konsep Kota Sehat ditekankan pada tataran kawasan dengan memperhatikan semua aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya. Karena itu, pengembangan Kota Sehat bukan hanya fokus pada pelayanan kesehatan atau masalah sehat atau masalah sakit tetapi lebih luas pada berbagai aspek yang mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat. Pada sebuah Kota Sehat akan terbentuk Kawasan Sehat. Kawasan sehat adalah suatu kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni masyarakat yang dicapai melalui peningkatan suatu kawasan potensial dengan berbagai kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan perangkat daerah.
Pengembangan konsep Kota Sehat adalah kegiatan proses pemberdayaan masyarakat dengan fasilitasi pemerintah secara berkelanjutan tanpa batas waktu dan mempertimbangkan kondisi dinamik masyarakat perkotaan. Wujudnya berupa integrasi dari berbagai kegiatan dan dukungan dari berbagai sektor yang difasilitasi oleh pemerintah kota. Pembentukan forum kota sehat adalah implementasi pemberdayaan masyarakat menuju Kota Sehat.

3 Desember 2011 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar

Menjaga Kebersihan Daging Kurban

Menjaga Kebersihan Daging Kurban
Oleh: Fatmah Afrianty Gobel

Pelaksanaan Idul Adha selalu dirangkaikan dengan pemotongan hewan qurban sebagai simbol pengorbanan Nabi Ismail as atas kepatuhannya atas perintah Allah Swt kepada Nabi Ibrahim as. Anjuran berkurban dalam Al Quran terdapat pada Surah Al Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah”. Sedang hadits nabi tentang qurban banyak dijumpai dari hadits riwayat Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah. Misalnya, “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya” (HR. Muslim). Hadits lainnya berbunyi: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Kurban dapat pula diartikan sebagai simbol kecintaan umat Islam kepada Allah dan sesama makhluk Allah, sebuah manifestasi tauhid yang diwujudkan dengan meningkatkan kepedulian sosial. Dalam setiap momentum lebaran haji, pemotongan hewan qurban dilakukan selama tiga hari atau biasa disebut hari tasyriq. Jenis hewan qurban yang kebanyakan dipotong adalah kambing dan sapi.
Hewan qurban seharusnya memenuhi unsur-unsur kesehatan hewan yang akan dipersembahkan untuk ibadah qurban. Untuk kambing yang akan dijual harus sudah powel, artinya sudah berumur satu tahun dengan ciri ciri kambing sehat yakni dengan mempunyai gigi susu yang sudah berubah menjadi gigi permanen, sedangkan untuk sapi powel adalah sapi yang minimal harus telah berumur dua tahun.
Menjadi kewenangan pemerintah untuk senantiasa memantau kesehatan hewan qurban. Beberapa pemerintah daerah secara rutin melakukan pemantauan kesehatan hewan qurban guna memastikan keamanannya saat dikonsumsi masyarakat. Pemantauan kesehatan qurban dilakukan di seluruh pasar hewan dan kios hewan kurban yang biasanya menjamur jelang Idul Adha. Pemantauan bisa dilakukan dengan cara inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa penjual hewan kurban. Pemantauan dilakukan dalam dua tahap yakni pemantauan hewan kurban sebelum disembelih dan pemantauan sesudah disembelih untuk memastikan benar-benar aman dikonsumsi bagi yang berhak menerima.
Beberapa pemerintah daerah yang berada jalur padat lalulintas perdagangan hewan membentuk tim khusus untuk memantau peredaran daging kurban agar terbebas dari penyakit. Pemeriksaan hewan qurban melingkupi pemeriksaan fisik sampai ke organ dalam hewan dengan cara mengambil sampel darah hewan. Penyakit antraks adalah penyakit yang paling diwaspadai pada hewan qurban. Bagi hewan-hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Langkah pemantauan kesehatan hewan qurban guna mengantisipasi peredaran hewan kurban yang tak sehat atau mengidap penyakit yang berbahaya bila dikonsumsi manusia. Seringkali ada pedagang tidak terpuji yang memanfaatkan moment Idul Adha menjual hewan tak sehat dengan harga lebih murah dari harga pasaran karena tidak laku pada hari biasa. Harga yang miring biasanya menarik pembeli, padahal mengandung penyakit. Penyakit yang kerab didapati pada hewan qurban adalah cacing hati atau antraks, utamanya pada sapi. Sedangkan beberapa penyakit yang bisa menyerang hewan kurban kambing adalah penyakit mata, kudisan, diare. Kudisan diakibatkan karena kontradiksi dengan organ yang permanen, sedangkan infeksi dan schabies disebabkan oleh protozoa.
Pencegahan penyakit antraks dipantau pula pola mobilisasi hewan-hewan di berbagai wilayah perdagangan antar kota. Bila terjadi kasus antraks pada satu wilayah tertentu, maka pengawasan peredaran hewan dari daerah tersebut mutlak diawasi secara ketat. Pencegahan agar hewan qurban tidak terkena penyakit antraks dilakukan dengan pemberian vaksinasi kepada sapi-sapi yang berada di wilayah perbatasan. Beberapa daerah melakukan general check up atau test kesehatan bagi hewan-hewan yang dijual untuk kurban.
Kasus cacing hati masih mendominasi penyakit hewan kurban saat penyembelihan hewan qurban. Penyakit yang merusak organ dalam ini merupakan kebanyakan kasus yang ditemukan saat pemeriksaan di tempat penyembelihan. Jika panitia kurban menemukan adanya penyakit seperti ini, hendaknya membuang bagian yang rusak agar lebih aman, sekalipun cacing-cacing di organ akan mati jika di masak hingga matang.
Cacing hidup di usus hewan dan memproduksi banyak telur. Cacing ditularkan pada waktu hewan memakan rumput atau meminum air yang tercemar oleh hewan lain dengan telur cacing. Cacing juga bisa dari induk ke anaknya. Iklim tropis merupakan salah satu penyebab adanya cacing hati serta perawatan dan pola makan hewan ternak. Bila tempat hidupnya berada pada kondisi yang basah atau lembab, cacing bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik. Lingkungan yang basah atau lembab memungkinkan hadirnya siput air tawar sebagai inang perantara cacing sebelum masuk ke tubuh hewan. Pada cacing hati, cacing dewasa hidup di dalam duktus biliferus dalam hati domba, sapi, babi dan kadang-kadang manusia. Sistem pemeliharaan yang masih bersifat tradisional dengan membiarkan ternaknya mencari pakan sendiri memudahkan hewan terinfestasi cacing. Rumput sebagai pakan utama hewan ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) tetap dianggap sebagai faktor predisposisi infestasi atau adanya parasit dalam tubuh hewan. Karena itu, sebelum rumput diberikan kepada sapi atau hewan ternak lainnya, rumput tersebut perlu diangin-anginkan terlebih dahulu, agar Metaserkaria cacing tersebut mati.
Manifestasi klinik Fasioliasis tergantung dari jumlah metaserkaria yang termakan oleh penderita. Dalam jumlah besar metaserkaria menyebabkan kerusakan hati, obstruksi saluran empedu, kerusakan jaringan hati disertai fibrosis dan anemia. Frekuensi invasi metaserkaria sangat menentukan beratnya Fasioliasis. Kerusakan saluran empedu oleh migrasi metaserkaria menghambat migrasi cacing hati muda (http://infovet.blogspot.com).
Pada hewan qurban yang sudah terserang penyakit cacing perlu pengobatan yang tepat. Ketepatan diagnosa dilihat berdasarkan gejala yang tampak pada hewan ternak, seperti nafsu makan hewan, suhu badan hewan dan lainnya. Apabila nafsu makan kurang, perlu diperiksa gigi dan mulut serta mutu pakan. Mutu pakan yang rendah dapat menyebabkan hewan qurban kurang darah (anaemia), lendir berwarna pucat dan sering mencret. Metoda untuk melakukan diagnosa penyakit Cacing Hati (Fasciolasis) pada sapi dan kerbau dengan menggunakan antigen Fasciola (ibid).
Penanganan Kebersihan Daging
Masyarakat yang akan membeli hewan qurban, hendaknya menanyakan terlebih dahulu surat keterangan sehat dari tim Dinas Peternakan setempat atau instansi yang berwenang. Untuk surat keterangan dan pemeriksaan hewan khusus pada hari raya qurban atau Idul Adha biasanya diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Secara fisik, hewan yang sehat memiliki hidung yang basah dan tidak panas. Berbeda bila hewan seperti sapi ketika demam maka hidungnya kering. Sapi yang terkena radang paru-paru atau pnemoni maka paru-paru bernanah bila sudah parah. Radang paru-paru pada sapi disebabkan oleh TBC. Fisik hewan qurban yang gemuk dan sehat ternyata tidak mengindikasikan jeroannya bebas dari cacing. Hati hewan qurban yang belum terjangkit masih dapat dimakan asal dimasak hingga matang. Namun bila mengandung cacing, maka hati tersebut harus dibuang. Efek samping bagi manusia yang memakan jeroan yang terkontaminasasi cacing adalah cacingan. Cacing hati berasal dari rumput yang dimakan hewan.
Kualitas daging bisa dilihat dari warnanya yang berwarna merah. Sedang jeroan (hati dan paru-paru) yang bagus adalah tidak ada benjolan, mulus, dan tidak terdapat cacing hati. Untuk menjaga kualitas kesehatan daging hewan kurban, beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan para petugas penjagal hewan qurban adalah menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Sebelum menangani daging kurban, petugas terlebih dahulu membersihkan dikamar mandi atau ditempat yang menyediakan keran air bersih agar terhindar dari bahan-bahan yang kotor. Termasuk menghindari memegang kotoran yang menyentuh rambut, muka, mulut, lubang telinga, lubang hidung dan bagian tubuh lainnya.
Tata cara penanganan daging qurban, terlebih dahulu memisahkannya dengan jeroan pada tempat yang terpisah. Jeroan adalah tempat kuman banyak berdiam dibandingkan dengan daging hewan. Keduanya (daging dan jeroan) harus terhindar dari pencemaran dari tangan manusia yang kotor sehingga harus dijaga kebersihan tempat pemotongan dan penyimpanan. Kebersihan alat-alat pemotongan harus tetap terjaga seperti pisau, talenan, dan meja serta menghindari serangga yang membawa kotoran seperti lalat.
Pada proses penyimpanan, daging qurban pada disimpan pada ruang atau kamar yang terjaga suhunya dibawah 25 – 30 derajat Celcius. Apabila langsung dibagikan, maka potongan daging dimasukkan ke dalam kantong yang bersih dan memisahkannya dengan jeroan. Sementara daging lainnya yang belum terdistribusi kepada pihak yang berhak, dapat disimpan pada lemari pendingin dengan suhu di bawah 4 derajat Celcius atau dibekukan. (Dimuat Harian Fajar, Selasa, 8 November 2011)

12 November 2011 Posted by | Uncategorized | , , , | Tinggalkan komentar

KLB Keracunan Gorontalo dan Epidemiologi Kesehatan Darurat

Puluhan peserta seminar guru yang diselenggarakan di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo keracunan usai mengkomsumsi makanan (catering) pada saat pelaksanaan seminar Selasa (25/10/2011). Ada dua orang dilaporkan meninggal dunia dan 125 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo. Korban yang meninggal adalah Delima Lippy, seorang guru SMP, dan Mohamad Ismail, 14, siswa SD.
Bukan hanya peserta seminar guru yang mengalami keluhan sakit perut, muntah dan kejang-kejang, tetapi juga anak-anak para guru yang membawa pulang makanan dari seminar. Saat seminar berlangsung tidak semua peserta seminar makan ditempat, ada juga yang membawa pulang nasi kotak yang dibagikan panitia seminar sehingga beberapa korban keracunan satu keluarga.
Banyak korban keracunan makanan mendorong pemerintah daerah setempat menetapkan kondisi luar biasa (KLB) keracunan pangan. Biasanya penetapan status KLB karena jumlah warga yang terkena banyak dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat serta pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan. Penyebab keracunan biasanya adalah virus Bacillus Cereus atau Stapyllococcus Aureus. Polisi setempat masih fokus pada investigasi asal makanan dan pihak-pihak yang menyiapkannya. Sementara pihak Dinas Kesehatan setempat belum terdengar melakukan langkah-langkah survelians epidemiologi keracunan makanan.
Langkah yang harus dilakukan Dinas Kesehatan setempat adalah melakukan surveilans Epidemiologi Keracunan Pangan di tempat pelaksanaan seminar. Surveilans berguna untuk mengetahui besar dan luasnya masalah serta gambaran epidemiologi peningkatan kasus keracunan pangan pada tempat pelaksanaan seminar. Ada beberapa tujuan khusus surveilans dilakukan seperti mengetahui distribusi kasus secara epidemiologi, mengetahui Attack Rate dan relative risk kasus keracunan pangan, mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian tersebut dan memastikan KLB keracunan pangan. Surveilans KLB keracunan pangan bisa menggunakan rancangan penelitian epidemiologi deskriptif dengan menggunakan desain cross sectional. Data primer diperoleh dengan melakukan investigasi langsung pada tempat pelaksanaan seminar.
KLB Keracunan Pangan
Kejadian keracunan makanan berhubungan dengan masalah keamanan pangan. Letusan penyakit akibat pangan (foodborne disease) dan kejadian-kejadian pencemaran pangan telah menjadi masalah global, bukan hanya terjadi di berbagai negara berkembang tetapi juga terjadi pada negara-negara maju. Di negara-negara maju, diperkirakan satu dari tiga orang penduduk mengalami keracunan pangan setiap tahunnya. Sebuah sumber menyebutkan, bahwa kasus keracunan pangan di Eropa merupakan penyebab kematian kedua terbesar setelah Infeksi Saluran Pernafasan Atas atau ISPA.
Definisi yang dikembangkan Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) tentang KLB Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber penularan. Salah satu agent penyebab KLB Keracunan Pangan adalah keberadaan bakteri pathogen yang berlebihan dalam pangan. Senyawa kimia, seperti logam berat, nitrit, toksin jamur dan residu pestisida juga merupakan penyebab KLB Keracunan Pangan. Sedangkan World Health Organization (WHO) mendefinisikan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan atau dikenal dengan istilah “foodborne disease outbreak” sebagai suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit setelah mengkonsumsi pangan yang secara epidemiologi terbukti sebagai sumber penularan.
Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan suatu kejadian/kasus yang menunjukkan peningkatan kejadian secara luar biasa didalam suatu kelompok. Kejadian Luar Biasa ini bisa di akibatkan dari kontaminasi suatu bahan kimia dan atau disebabkan oleh mikroorganisme. Guna menghindari kejadian luar biasa keracunan khususnya dari makanan, diperlukan suatu tindakan-tindakan baik pra kejadian, saat kejadian keracunan makanan dan pasca kejadian keracunan. Diharapkan dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut kasus atau kejadian keracunan makanan dapat ditiadakan dan diminimalisir jumlah korban keracunan makanan.
Tanda-tanda klinik keracunan pangan dibagi atas enam kategori seperti : pertama, gejala pada saluran gastrointestinal atas berupa mual dan muntah; kedua, gejala pada saluran gastrointestinal bawah seperti kejang perut dan diare; ketiga, gejala infeksi umum seperti demam, menggigil, rasa tidak enak, letih, dan pembengkakan kelenjar limfe; keempat, gejala alergik misalnya wajah memerah, dan gatal-gatal; kelima, gejala neurologik misalnya gangguan penglihatan, perasaan melayang, dan paralisis; dan keenam, gejala sakit tenggorokan dan pernafasan (Gentina, dkk., 2007).
Prosedur standar bila terjadi KLB keracunan pangan pada tingkat Puskesmas adalah: pertama, Petugas Puskesmas setelah menerima laporan atau informasi dari masyarakat, RS, dll, segera melakukan pengecekan ke lapangan tentang kebenaran berita kasus keracunan; Kedua, memberikan pertolongan berupa pengobatan kepada penderita keracunan, dan bila diperlukan mengirim penderita ke unit pelayanan kesehatan yang lebih tinggi untuk referal sistem (Rumah Sakit); ketiga, mengambil contoh makanan/minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan; keempat, mengirim contoh makanan/minuman ke Dinas Kesehatan Kab/Kota; kelima, melaporkan adanya kejadian keracunan makanan ke Dinas Kesehatan Kab/Kota segera (menggunakan telepon, fax, form W1, sms, dan e-mail); keenam, bergabung dengan TIM KLB Keracunan Dinas Kesehatan Kab/Kota melakukan kajian Penyelidikan Epidemiologi.
Pada tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, segera melakukan koordinasi dan pembahasan tentang kasus yang terjadi serta meneruskan contoh makanan/minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan ke BBTKLPM/BLK/Laboratorium lain yang ditunjuk dengan menggunakan formulir Pengiriman Sampel Keracunan Makanan/Minuman. Setelah itu melakukan pengecekan ke lokasi keracunan dan memonitor kejadian keracunan serta melakukan tindakan investigasi/penyelidikan/surveilans epidemiologi untuk mengetahui attack rate, relative risk, dan lokasi/waktu kejadian keracunan. Hasil Penyelidikan Epidemiologi Tim Surveilans inilah yang digunakan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota memberikan keterangan/ penjelasan kepada publik/ masyarakat tentang kasus yang terjadi.
Pada tingkat Dinas Kesehatan Propinsi juga memiliki porsi tanggungjawab setelah mendapat laporan/ informasi surveilans epidemiologi keracunan. Bahkan bila dianggap perlu, Dinas Kesehatan Propinsi dapat membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam penyelidikan/surveilans epidemiologi kasus keracunan makanan di daerahnya dan koordinasi dengan laboratorium yang ada di Propinsi. Tanggung jawab lainnya adalah memberi bimbingan teknis dalam menyusun rencana pencegahan, penyelidikan dan penanggulangan keracunan.
Sementara pada tingkat Pemerintah Pusat yakni Kementrian Kesehatan, Ditjen PPM & PL cq. Subdit HSMM dan Subdit Surveilans melakukan koordinasi setelah mendapat laporan/informasi. Bila dianggap perlu, memberikan arahan dan bimbingan teknis dalam menyusun rencana pencegahan, penyelidikan dan penanggulangan keracunan serta memantau perkembangan dan tindak lanjut dalam kasus keracunan makanan di Daerah.
Sebagai antisipasi kasus keracunan pangan pada masa datang, maka pada sisi konsumen, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman secara baik dan benar. Sedang pada sisi pemerintah, perlu meningkatkan supervisi pada Tempat Pengelolaan Makanan agar prinsip-prinsip Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Pemerintah juga mengemban tanggungjawab melakukan penyuluhan tentang cara mengolah, dan menyimpan makanan yang higienis.
Dari kasus KLB keracunan pangan di Gorontalo, Dinas Kesehatan setempat perlu melakukan Pelatihan Asisten Epidemiologi Lapangan (PAEL) pada petugas dinas kesehatan, Pelatihan/Kursus Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman serta Pelatihan Hazard Analisys Critical Control Point (HACCP).

9 November 2011 Posted by | Uncategorized | , , , , | Tinggalkan komentar